Tanggung Jawab Seorang Muslimah
Pada dasarnya tanggung jawab seorang
wanita muslimah dan laki-laki muslim semuanya sama di hadapan Allah
yaitu beribadah kepada-Nya, menjalankan fungsi kekhalifahan di atas muka
bumi, menyeru pada yang haq dan berusaha menghindar pada yang munkar.
Seperti yang telah dicantumkan dalam QS. An-Nisa: 124 yang artinya:
Barangsiapa
yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang
ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka
tidak dianiaya walau sedikit pun.
Pada waktu tertentu,
tanggung jawab wanita muslimah tidak kalah sedikit dibanding kaum
laki-laki. Bahkan adakalanya lebih besar, karena jika dirinci secara
mendetail terdapat jauh lebih banyak tugas wanita dibanding laki-laki,
meski begitu keduanya memiliki porsinya masing-masing.
Di zaman
sekarang ini banyak wanita merasa bangga ketika menjadi sosok yang hebat
dan berhasil di dunia karirnya, di negeri barat sana bahkan banyak
wanita yang menyengaja untuk memilih tidak mempunyai anak karena
dianggap merepotkan dan mengganggu rutinitasnya.
Na’udzubillah
Sebagai
seorang muslimah tentu kita patut merenungi hakikat sosok seorang
wanita itu sendiri. Mengapa Allah menciptakan hawa dengan segenap
kekurangan dan kelebihannya? Mengapa wanita ditakdirkan mempunyai rahim
dan sifat kasih sayang? Mengapa pula Allah memerintah agar kaum hawa
senantiasa menjaga dirinya? Tentu semua itu karena wanita mempunyai
peran yang cukup penting dalam sebuah kehidupan. Hal ini dapat dilihat
dalam pembagian periode kehidupan wanita muslimah beserta tanggung jawab
yang patut diikhtiarkan dalam memenuhinya.
Dua Periode Kehidupan Wanita Muslimah
Pertama, Sebelum Menikah
Saat
seorang wanita muslimah belum menikah, maka ia mempunyai tanggung jawab
untuk menunaikan hak-hak kedua orang tuanya. Beberapa tanggung jawab
wanita muslimah terhadap kedua orang tuanya antara lain:
1. Birrul walidain (berbuat baik kepada orang tua)
Allah
azza wa Jalla memberikan kedudukan tinggi dan mulia kepada orang tua.
Allah meletakkan kedudukan tersebut setelah kedudukan iman dan tunduk
patuh pada-Nya. Seorang muslimah yang menyadari akan petunjuk Illahinya
itu tentu akan berusaha untuk selalu berbakti kepada kedua orang tuanya.
Tanggung jawab ini tidak akan berhenti sampai berumah tangga nanti,
akan tetapi terus berlanjut hingga akhir hayatnya. Meski setelah menikah
sosok terpenting untuk dihormati adalah suaminya sendiri.
Rasulullah
Shallalahu ‘alaihi wassalam menempatkan birrul walidain di antara dua
amalan terbesar dalam Islam, yaitu shalat pada waktunya dan jihad di
jalan Allah, karena shalat merupakan tiang agama, sedangkan jihad di
jalan Allah adalah puncak perjuangan tertinggi dalam Islam. Di sisi lain
ada pula hal penting yang perlu menjadi perhatian yaitu berusaha
berbuat baik kepada kedua orang tua meski keduanya bukan muslim. Seperti
yang dikisahkan dalam hadits berikut ini:
Asma binti abu Bakar RA
berkata: “Ibuku pernah mendatangiku, sedang dia seorang musyrik pada
masa Rasulullah, lalu aku meminta petunjuk kepada Rasul: “Ibuku telah
datang kepadaku dengan penuh harapan kepadaku, apakah aku harus
menyambung hubungan dengan ibuku itu?” Beliau menjawab: “Benar,
sambunglah hubungan dengan ibumu!” (Muttafaq ‘alaih).
2. Menghormati dan menjalin hubungan yang baik terhadap kerabat-kerabatnya
Menghormati
kerabat orang tua berarti menjalin silaturahim yang baik dan memelihara
hubungan kekeluargaan dengan kerabat mereka baik dari jalur ibu dan
bapak seperti paman, tante, sepupu, dan kerabat yang lainnya.
3. Mendoakan dan Memohonkan Ampun
Dalam
sebuah hadits pernah diceritakan, bahwa ada orang tua yang
bertanya-bertanya kepada Allah pada hari pembalasan karena mendapatkan
nikmat surga, lalu Allah menjawab bahwa itu karena doa anaknya yang
shalih (Muttafaq ‘alaih).
Dalam Al-Quran surah Al Israa: 24 juga
difirmankan bahwasanya Allah memberikan tuntunan bagaimana seharusnya
seorang anak tidak melupakan orang tuanya dalam doa.
Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan
ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana
mereka berdua Telah mendidik Aku waktu kecil”. (Al Israa: 24)
Mendoakan
kedua orang tua berarti berbakti kepada mereka, bentuk amal kebajikan
yang tidak akan terhalang hingga di hari pembalasan. Dalam hadits shahih
disebutkan bahwa salah satu di antara 3 amal manusia yang tidak putus
salah satunya adalah doa anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya.
Mendoakan
juga merupakan bentuk ikhtiar untuk mempererat hubungan ruhiyah antara
anak dan orang tua kepada Allah. Bagi wanita muslimah ini sangat utama
karena pada akhirnya ia juga akan menjadi seorang ibu. Sehingga ia akan
menghayati betapa berartinya sebuah doa dari anak-anaknya. Dalam
mendoakan tidak hanya meminta kebaikan bagi mereka saja tetapi
memohonkan ampun atas dosa-dosanya. Tentu kita ingat ketika kita masih
kecil, kedua orang tua kita lah yang selalu merawat dan mendoakan agar
kita tumbuh besar, sehat, cerdas, dan beriman, bahkan hingga kita dewasa
dan sering berbuat kekhilafan, seringkali mereka memaafkan dan
memohonkan ampunan bagi kita. Setiap doa dari mereka bahkan senantiasa
diucapkan dengan penuh ketulusan tanpa putus.
4. Menunaikan Janjinya
Meski
seorang wanita kita juga mempunyai tanggung jawab untuk menunaikan
janji kedua orang tua kita meski keduanya telah meninggal. Pernah
dikisahkan seorang wanita dari suku Juhainah datang menghadap Nabi SAW,
selanjutnya wanita itu bertutur:
“Ibuku pernah bernadzar untuk
menunaikan ibadah haji tapi ia meninggal sebelum sempat menunaikannya.
Apakah aku harus berhaji untuknya?” Nabi menjawab, “Ya, berhajilah
untuknya, bukankah engkau mengetahui bahwa apabila ibumu mempunyai uang
engkau akan membayarnya, karena itu tunaikanlah haji, karena hak Allah
itu lebih wajib untuk dipenuhi.” (HR. Bukhari).
Oleh karena
itu penting bagi wanita muslimah mengetahui dan berusaha menunaikan
janji termasuk utang kedua orang tuanya. Sehingga dapat membebaskan
kedua orang tuanya ketika ditanya tentang utang-utangnya ketika akhirat
nanti.
Kedua, setelah menikah
Periode
berikutnya adalah periode baru dalam kehidupan seorang wanita muslimah,
karena setelah menikah berarti ia memasuki kehidupan berkeluarga untuk
membentuk rumah tangga Islami. Pada periode ini, ada beberapa tahap yang
perlu dipelajari, karena ketiganya merupakan bagian tanggung jawab yang
besar:
1. Tanggung Jawab Terhadap Suami
Taat pada suami
Ketaatan seorang wanita muslimah pada suaminya adalah perintah dari
Allah ‘Azza wa Jalla secara langsung. Di balik perintah Allah ini
terkandung berbagai keutamaan, antara lain:
Masuk pintu surga dari pintu surga mana saja yang dikehendaki. Rasulullah Sallalallahu ‘alaihi wassalam pernah bersabda:
“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, shaum di Bulan Ramadhan, dan
taat kepada suaminya maka ia berhak masuk surga dari pintu mana saja
yang ia kehendaki” (HR Ahmad dan Thabrani).
Mendapat ampunan
“Burung-burung
di udara, hewan di lautan, dan para Malaikat akan memohon ampunan
kepada Allah bagi seorang wanita yang taat pada suaminya dan suaminya
ridha kepadanya” (Muttafaqun ‘alaih). Perlu kita perhatikan
bahwasanya ketaatan seorang istri kepada suaminya tentulah selama
suaminya mengajak kepada kebaikan dan tidak mengajak bermaksiat kepada
Allah.
Menjaga kehormatan suami
Amanah yang sungguh berat,
karena kehormatan suami juga merupakan kehormatan istrinya. Dalam
menjalankan tanggung jawab tersebut memang tidak mudah, sehingga
pantaslah seorang suami ditakdirkan menjadi imam dalam sebuah rumah
tangga, karena seorang suami berhak membimbing istrinya agar juga
menjaga kehormatan suami dan keluarganya. Dalam hal ini keduanya
mempunyai peran untuk saling mengingatkan agar kehormatan keluarga tetap
terjaga dan tidak terjerumus dalam fitnah.
2. Tanggung jawab terhadap anak-anak
Selain
menjaga kehormatan pada suami ada pula tanggung jawab seorang muslimah
sebagai seorang ibu. Dalam hal ini peran dan tanggung jawab seorang ibu
untuk mendidik anak-anak mereka jauh lebih utama dari pekerjaan
kantornya sekalipun (bila mereka bekerja), karena pada hakikatnya yang
bertanggung jawab mencari nafkah adalah seorang suami, sedang wanita
berkewajiban untuk taat selama diperintah dalam kebaikan, ketaatan itu
salah satunya dengan menjaga dan mendidik anak-anaknya.
Pendidikan
anak sangat disarankan untuk memulainya sejak dini, bahkan sedari dalam
kandungan. Oleh karena itu para muslimah harus mencari sosok imam yang
baik bagi anak-anak mereka nanti, yaitu laki-laki shalih yang berilmu
dan cukup finansialnya, sehingga ia akan bertanggung jawab sepenuhnya
kepada istri dan generasi keturunannya di dunia dan
insya Allah di akhirat kelak. Hal ini juga tercantum dalam QS. An-Nisa: 9 yang artinya: “Dan
hendaklah
takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang
mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada
Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Wanita
muslimah yang sudah berumah tangga bukan berarti mereka hanya berdiam
diri di dalam rumah dan enggan bersosialisasi dengan masyarakat di
sekitarnya. Baiknya mereka tetap beramar ma’ruf di lingkungan
masyarakat, bahkan berusaha menjadi teladan yang baik, seperti tidak
tamak dan sombong. Meski hal itu merupakan kewajiban, tentulah dalam
prakteknya harus mendapat izin dari imam di keluarga tersebut, karena
sejatinya seorang istri adalah makmum dari suami yang sama-sama tinggal
dalam sebuah lingkup masyarakat dan masyarakat sendiri merupakan lahan
dakwah yang utama bagi mereka.
Allahu a’lam bisshawab.
Astaghfirullahal ‘adzim.